Ilustrasi: pinjol ilegal. Foto: Dok. Trias News
Ilustrasi: pinjol ilegal. Foto: Dok. Trias News

Lembaga bantuan hukum menerima ratusan aduan dalam sebulan. Sebagian korban diancam penyebaran data pribadi. Perkembangan terbaru soal pinjol ilegal menjadi perhatian warga dan pemangku kepentingan dalam beberapa hari terakhir.

Kepada Trias News, Agus Salim Harahap, ketua asosiasi pelaku usaha setempat, mengatakan persoalan ini tidak muncul tiba-tiba. "Tanda-tandanya sudah terlihat sejak lama, hanya saja tidak ada yang menindaklanjuti dengan serius," ujarnya.

Pihak berwenang menyatakan sedang menyiapkan langkah lanjutan. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jadwal pasti kapan langkah tersebut akan dijalankan.

Respons dan kritik

Sementara itu, Dewi Anggraini, pengamat yang mengikuti isu ini sejak lama, menilai pendekatan yang dipakai selama ini terlalu reaktif. Ia meminta agar data dan rencana kerja dibuka kepada publik supaya bisa diawasi bersama.

Warga tidak butuh janji baru. Warga butuh kepastian kapan masalah ini selesai dan siapa yang bertanggung jawab.

Rubrik Hukum Trias News akan terus mengikuti perkembangan ini. Pembaca yang memiliki informasi tambahan dapat menghubungi redaksi melalui kanal pengaduan yang tersedia.

Bagas PramuditoReporter Trias News