Triasnews — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tengah mengejar pemilik rekening tabungan dengan saldo minimal Rp 1 milyar. Mulai dari artis, warga negara biasa, hingga youtuber yang disinyalir memiliki saldo di atas Rp 1 miliar di rekening tabungannya sedang dibidik DJP untuk dipungut pajaknya.
Pihak
DJP mengaku sudah mengantongi daftar mereka. Data tersebut telah berada di
Kantor Pajak Pratama (KPP) masing-masing dan akan segera dianalisis datanya.
“Kita akan analisis datanya dulu, apakah saldo
tabungannya itu penghasilan di tahun yang sama semua atau tidak dan apakah
sudah dilaporkan di SPT nya apa belum,” ungkap Direktur Pemeriksaan dan
Penagihan DJP, Irawan di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Langkah pemeriksaan yang dilakukan akan sesuai
dengan aturan yang ada. DJP tidak akan langsung melakukan penindakan dengan
pemotongan pajak tanpa data rinci mengenai tahun pemasukan uang tersebut.
Data berkenaan dengan SPT dan penghasilan yang belum dilaporkan menjadi fokus DJP.
(AF)*
.