TRIASNews – Setelah melaksanakan secara internal, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok secara resmi telah mendeklarasikan pencanangan eksternal Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu (29/1/2020).
Seluruh Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Depok menghadiri kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Depok tersebut dan berlangsung secara sederhana namun khidmad dan bernuansa kekeluargaan tersebut.
Dalam kata sambutannya, Kepala Kejari Depok, Yudi Triadi, SH, MH mengatakan, pencanangan eksternal pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM oleh Kejari Depok ini adalah tindak lanjut dari pencanangan internal yang diikuti seluruh pegawai Kejari Depok, sebagaimana yang tertera di dalam Piagam Pencanangan yang ditandatangani oleh seluruh pegawai Kejari Depok
Kajari Kota Depok, Yudi Triadi, SH, MH
“Pencanangan eksternal hari ini yang disaksikan oleh seluruh Forkompimda Kota Depok sebagai bentuk komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan optimal kepada masyarakat,” kata Kajari Depok, Yudi Triadi.
Yudi menambahkan, program ini tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan penghargaan integritas semata. Namun juga dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Kejari Depok kepada masyarakat. (AF)*