TRIASNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan penghargaan Adikarya Wisata 2019 yang diberikan kepada Diskotek Colosseum. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga memerintahkan inspektorat memeriksa jajaran yang terlibat dalam tim penilai penghargaan untuk Colosseum.
Gubernur Anies Baswedan mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta, Alberto Ali, menyusul pencabutan penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum ini. Posisi Plt Kadisparbud kini diduduki Asisten Sekda Bidang Perekonomian Sri Haryati.

“Pak Gubernur telah perintahkan pada inspektorat agar melakukan pemeriksaan pada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, di Gedung Balai Kota Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Saefullah mengatakan, nantinya petugas akan diberikan sanksi bila terbukti melakukan kelalaian. Saat ini petugas yang terlibat dalam penghargaan untuk Colosseum dinonaktifkan selama pemeriksaan.
“Jajaran yang terlibat sementara dinonaktifkan, selama pemeriksaan berjalan. Jika terbukti lalai, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambung Saefullah.
Saefullah menyebut pihaknya akan melakukan kajian secara ketat terhadap prosedur dan kriteria penghargaan Adikarya Wisata
“Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 pada Colosseum dinyatakan dibatalkan,” tandas Saefullah. (AF)*